Dari Buku Bencana Industri


  Saat ini bersama sejumlah kawan saya sedang menyiapkan sebuah buku mengenai satu kasus bencana industri. Sebelumnya, bersama sejumlah kawan juga, satu buku mengenai topikitu telah terbit. Buku itu kami beri judul Bencana Industri: Relasi Negara, Perusahaan, dan Masyarakat Sipil, diterbitkan oleh Yayasan Desantara dan didukung oleh Lafadl Initiatives dan ISEE. Buku tersebut sudah pernah didiskusikan di Jakarta, Jogja, Jombang, dan Malang. Review mengenai buku itu bisa dilihat di sini, sini, sini, sini, dan sini. Pada buku kumpulan tulisan para peneliti-aktivis itu saya didapuk menjadi editor. Berikut ini adalah editorial yang saya tulis untuk buku tersebut:

Editorial

 

Sesaat setelah terjadi gempa bumi dahsyat yang menggoyang pulau Jawa tahun 2006 silam sebuah kenyataan terpampang dengan nyata: negeri ini hidup bagaikan kerupuk yang berada di atas bubur. Dengan kalimat yang lebih gamblang: pulau-pulau di nusantara berada di wilayah yang sangat rawan gempa. Kenyataan lain yang sudah sering dikemukakan adalah kita hidup di wilayah yang rawan gunung api meletus, banjir, atau longsor.

Orang menyebut itu semua sebagai bencana alam. Sesuatu yang tak terelakkan. Sesuatu yang datang sebagai campur tangan kekuatan di luar diri manusia atau, katakanlah, suatu tindakan yang dilakukan Tuhan atau para Dewa. Adakah itu semata kehendak Tuhan? Ada dua hal bisa menjawab itu. Pertama, dari sisi sebab, kita bisa berdebat adakah banjir atau tanah longsor dipicu semata oleh gerakan alam? Atau oleh kondisi yang menjadi musababnya semisal deforestasi. Kedua, dari sisi korban, sebuah gempa, misalnya, bisa jadi akan menerbitkan kerugian yang jauh lebih banyak ketimbang gempa yang sama di tempat yang berbeda. Mengapa? Karena di tempat pertama ada sistem manajerial menghadapi bencana yang lebih baik dibanding tempat kedua. Pada titik ini, ada campur tangan manusia dalam menyumbang dampak bencana.

Buku dengan judul Man-Made Disaster: Relasi Negara, Perusahaan, dan Masyarakat Sipil ini tidak diabdikan untuk mengurai tentang perdebatan atau perkembangan ilmu tentang bencana sebagaimana yang selama ini populer dalam isu bencana. Sebagai sebuah disiplin, bagaimana bencana mesti dihadapi telah diurai dengan rapi oleh berbagai lembaga yang memusatkan perhatian pada mitigasi dan penanganan bencana. Buku ini tidak berada pada wilayah itu namun lebih pada sejenis ikhtiar untuk membuka ruang baca baru pada apa yang disebut dengan bencana. Utamanya pada bencana yang disebut dengan man-made disaster.

Apa itu man-made disaster? Umumnnya, apa yang disebut dengan man-made disaster adalah sesuatu yang dilahirkan oleh industri besar: penebangan hutan, pemboran minyak, penambangan batubara, dan berbagai jenis aktivitas industri yang lain. Secara sederhana man-made disaster adalah bencana yang terjadi akibat perbuatan manusia.[1] Tentu saja ini definisi yang sederhana, ada begitu banyak ragam teori yang menjelaskan duduk perkara mengenai apa itu man-made disaster.

Buku ini tidak diniatkan untuk menjawab atau memberi definisi baru pada pengertian man-made disaster, namun lebih ditujukan untuk membuka diskursus baru tentang bencana-bencana yang akan dan telah diciptakan oleh campur tangan manusia, khususnya oleh industri. Dengan cara ini, diharapkan akan muncul pembacaaan yang lebih tajam pada berbagai fenomena bencana industrial yang tak hanya mendatangkan petaka  enviromental namun juga sosial itu.

Industrialisasi, sebagai bagian dari resep pembangunan, memang sudah lama disadari akan mendatangkan dampak negatif. Biasanya mereka yang tak diuntungkan oleh proses itu, atau kejadian yang diakibatkan oleh proses tersebut, hanya dianggap sebagai ekses yang memang mesti diterima demi tujuan yang lebih mulia: pertumbuhan ekonomi dan kemajuan. Dalam konteks pembangunan yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi, industri adalah sebuah jawaban, terutama industri ekstraktif. Industri ekstraktif yang sedemikian ekstensif ini telah diakui banyak orang sebagai pemicu utama rusaknya lingkungan di negeri ini, atau bahkan di seluruh dunia. Lebih dari itu, indutri-industri semacam itu juga memberi jalan bagi peluang terjadinya bencana besar bagi masyarakat di sekitarnya. Kasus luapan lumpur di dekat tempat pemboran minyak PT Lapindo Brantas Inc. (PT LBI) bisa menjadi contoh gamblang betapa industri besar mampu mendatangkan bencana yang juga sedemikian besar.

Jika di awal tulisan ini telah disinggung tentang rentannya negeri ini pada bencana alam, kini bisa pula dikatakan bahwa negeri ini juga rentan terhadap bencana industri. Jika kahadiran industri besar saja sudah mendatangkan malapetaka bagi kehidupan masyarakat di sekitar lokasi indutri, maka salah urus dalam proses industri itu pasti akan membawa petaka yang lebih besar. Ringkihnya masyarakat sipil berhadapan dengan petaka yang lahir dari proses industri adalah sebuah kenyataan yang telah menajdi rahasia umum. Kasus-kasus limbah bermasalah yang pada akhirnya akan berujung pada kemenangan korporasi besar ketimbang keadilan buat masyarakat sudah seperti menjadi kabar harian bagi kita.  Kerentanan ini bisa bermula dari ketidaktahuan. Masyarakat yang punya akses pengetahuan dan teknologi, bisa jadi akan lebih tanggap dalam menghadapi bencana ketimbang masyarakat yang berada di jantung kemiskinan tanpa punya akses pada pengetahuan dan teknolgi.

 

Tentang Isi Buku Ini

Harus diakui bahwa kumpulan tulisan dalam buku ini pada awalnya tidak dirancang sebagai kesatuan buku. Masing-masing tulisan bisa dikatakan berdiri sendiri. Kendati demikian, bukan berarti tidak ada benang yang bisa menguntai tulisan-tulisan tersebut menjadi satu buku yang utuh.

Masing-masing tulisan dalam buku ini berangkat dari kasus-kasus faktual tempat para penulis beraktivitas. Tugas utama mereka adalah sebagai pekerja sosial, bukan sebagai orang yang secara khusus melakukan penelitian atas kasus yang dihadapi. Situasi semacam ini membawa berkah sekaligus kelemahan. Kelemahan dari tulisan-tulisan yang seolah berdiri sendiri ini adalah menjadikan buku ini seolah kehilangan fokus. Namun kelebihannya, jika harus dikatakan, adalah kekayaan fakta dan temuan lapangan dari kasus-kasus yang beragam.

Perlu diingat pula bahwa segala kasus yang diurai buku ini tidak berada dalam ruang hampa. Mereka berada pada konteks perubahan global yang ditandai dnegan semakin sering terjadinya bencana—baik yang secara kategoris disebut natural maupun man-made disater, meningkatnya kekuasaan korporasi internasional, serta kecenderungan kesadaran global akan pemanasan global.[2]

Secara tematik, tulisan-tulisan yang disajikan buku ini memamaparkan apa yang bisa kami sebut dengan man-made disaster: bencana yang dilahirkan oleh aktivitas manusia. Untuk itulah pada bagian Pendahuluan kami menyajikan elaborasi atas isu man-made disaster itu tadi. Batubara memberi uraian komprehensif tentang mengapa isu man-made disaster itu penting baik secara sosial maupun intelektual. Pertama, magnitude serta dampak bencana yang lahir dari kesalahan manusia ini, setidaknya dari data yang ia sajikan, jauh lebih besar ketimbang bencana alam dan punya kecenderungan terus meningkat dari hari ke hari. Kedua, tidak ada atau kurangnya stok ilmu pengetahuan global untuk menghadapinya. Selain memberi argumentasi tentang relevansi sosial dan intelektual kajian man-made disaster, Batubara mengajak kita untuk merefleksikan lanskap sosial-politik tempat man-made disaster bersemi, yakni struktur global dan perekonomian neoliberal.

Dari kacamata struktural, dunia yang kita tinggali ini berada dalam ketimpangan nyata antara negara kaya-maju dengan negara terbelakang-miskin. Ini bisa dilihat dari nyaris segala sisi: eknomi, politik, pengetahuan, teknologi, hingga kebudayaan. Penanganan bencana akibat polah keliru manusia bukannya berada di luar struktur yang semacam itu. Batubara memberi contoh bagaimana kasus tumpahan minyak dari kapal Prestige di perairan Spanyol. Pemerintah Spanyol tidak mau menarik Kapal Prestige ke Pantai Coruna dan lebih memilih untuk dibuang ke Afrika Barat. Dengan begitu, pencemaran terjadi di pantai Afrika, bukan di pantai Coruna. Penanganan semacam itu, demikian Batubara, mewakili konstruk berpikir mengenai Dunia Ketiga sebagai tempat pembuangan sampah. Tak hanya bermakna konotatif, istilah itu juga secara denotatif ditegaskan oleh peristiwa Kapal Prestige di atas.

Dalam konstruksi pengetahuan seperti itu, tidak aneh jika Dunia Ketiga jauh lebih rentan terhadap man-made disaster. Dari data yang tersedia man-made disaster di negara-negara berkembang (non-OECD [Organisation for Economic Co-operation and Development]) meningkat secara tajam, sementara grafik di negara-negara OECD justru mengalami penurunan. Itu bukan tanpa sebab. Jika dibaca datanya, peningkatan tajam itu terjadi sejak kebijakan ekonomi neoliberal diterapkan di pertengahan tahun 70-an. Kebijakan yang bukan hanya menggantung negeri-negeri belia di Asia dan Afrika, namun juga memberi landasan bagi meningkatnya kemajuan di negara-negara kaya. Dalam struktur global yang timpang antara negara maju dengan negara terbalakang, kita akan menjadi saksi betapa Dunia Ketiga sangat rentan dalam menghadapi bencana.

Kerentanan ini setidaknya bisa dijelaskan dengan dua hal. Pertama, ketergantungan dan utang negara miskin pada lembaga-lembaga donor internasional memicu negara pengutang untuk memacu pendapatan dari sumberdaya alamnya. Karena itu mereka menggenjot industri ekstraktif dan pembabatan hutan demi membayar utang-utang itu. Kebijakan neoliberal Bank Dunia telah mendorong negara-negara miskin untuk menawarkan kebijakan fiskal yang atraktif bagi modal asing di sektor pertambangan.[3] industri ekstraktif dan pengikisan hutan tentu saja bukan tanpa ekses. Lenyapnya hutan dan dikeruknya kandungan bumi di negara-negara Dunia Ketiga memberi sumbangan signifikan pada rusaknya lingkungan. Kedua, penegakan hukum yang masih bermasalah dengan suap dan korupsi berujung pada lemahnya kontrol negara pada industri-industri besar. Tidak berdayanya masyarakat sipil dan kuatnya lobi korporasi menyumbang penting pada gagalnya kontrol negara terhadap perilaku para pelaku industri. Sejumlah kesalahan industri yang berakibat fatal pada kemanusiaan bisa melenggang begitu saja tanpa mendapat hukuman setimpal.

Satu kasus bencana industri yang paling mencolok mata di masa kini adalah semburan lumpur di dekat lokasi pemboran minyak PT LBI Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebagaimana mafhum diketahui, semburan ini bermula di siang bolong tanggal 29 Mei 2006. Hingga buku ini disiapkan, semburan lumpur itu telah menenggelamkan sembilan desa di tiga kecamatan dan mengusir lebih dari 12.000 keluarga. Dengan begitu, ribuan orang kegilangan tempat tinggal dan pekerjaan mereka.

Memang, musabab bencana masih menyisakan perdebatan di kalangan para ahli geologi. Sebagian memandang semburan itu tidak dipicu oleh pemboran akan tetapi lebih karena Pulau jawa digoyang gempa dua hari sebelumnya (27 Mei 2006). Namun sebagian ahli yang lain melihat bahwa pemboran di Banjar Panji-1 (BJP-1) milik PT LBI adalah faktor pemicu terjadinya semburan. Di luar soal perdebatan itu, pemberian ijin lokasi pemboran di tempat yang padat penduduk semestinya sudah bisa dipersoalkan sebagai pengelolaan yang buruk. Barutaba dan Waluyo, di bagian awal tulisannya menyajikan fakta menarik bahwa pada awalnya warga pemilik tanah di lokasi pemboran tak pernah tahu jika tanah yang mereka jual akan disedot kandungannya, mereka hanya diberitahu bahwa di atas tanah itu akan didirikan kandang ayam. Dan kini mereka harus menanggung derita ketika di lokasi pemboran muncrat ratusan ribu meter kubik lumpur setiap harinya. Pada akhirnya, semburan lumpur itu hanya menjadi awal dari kisah panjang tentang pengelolaan bencana yang buruk. Paling tidak, lumpur yang hingga kini terus meluap itu juga diperparah oleh segala macam perilaku ambil untung yang dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari perusahaan, negara, bahkan warga korban sendiri. Sebuah kenyataan yang sangat memukul bagi kita, karena ternyata sudah sedemikian banalnya orang-orang di negeri ini.

Tulisan Bosman Batubara dan Paring waluyo yang berjudul Praktik Bisnis di Banjir Lumpur mengetengahkan fakta-fakta yang sesungguhnya juga lazim terjadi dalam situasi bencana: bisnis. Pertama, jual beli tanah antara warga dengan PT LBI Kedua, proyek penanggulan di sekitar semburan lumpur. Tanggul raksasa untuk membendung luapan lumpur agar tidak meluber ke mana-mana ini  melibatkan banyak kontraktor dan uang trilyunan rupiah. Ketiga, penarikan success fee yang dilakukan para elite warga terhadap warga korban lumpur. Success fee adalah semacam upah bagi para elite yang menangani proses jual-beli antara warga dengan PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) dan pemerintah. Tiga tipe praktik bisnis tersebut setidaknya melibatkan aktor-aktor negara, masyarakat, dan korporasi. Apa yang terjadi di Porong ini menunjukkan dengan gamblang bahwa bencana tidak melulu soal bagaimana mengatasi sumber bencana, ia bisa berubah menjadi medan perebutan yang seringkali memperluas dampak negatif bencana itu sendiri. Segala praktik bisnis itu berada persis pada silang sengkarut hubungan antara warga, negara, dan korporasi.

Cerita tentang hubungan konfliktual antara korporasi dengan warga lokal juga datang dari Sulawesi Selatan. Di Bulukumba, komunitas Tanah Toa yang hidup dengan kekhasan budayanya tiba-tiba harus berhadapan dengan PT London Sumatera yang membabat hutan untuk dijadikan kebun karet. Komunitas Tanah Toa yang memandang hutan dan tanah bukan semata sebagai sesuatu yang bisa menerbitkan komoditas tentu mengalami gegar budaya ketika hutan yang selama ini mereka keramatkan mesti diubah menjadi ladang perkebunan karet. Tak ayal, konflik pun pecah. Lima orang korban tewas. Sengketa tanah antara perusahaan dengan warga sepertinya memang bukan barang baru di negeri ini. Kisah dari Bulukumba ini paling tidak mewakili kisah tarik-menarik antara kepentingan perusahaan dengan masyarakat adat. Sisa persoalan yang kemudian dihadapi warga adalah: pertama, sulitnnya akses mereka pada hutan. Sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Kedua, konflik internal di kalangan warga. Dalam tulisannya yang berjudul Tanah Toa di Bawah Bayang-bayang Bencana,  Ad’han mengisahkan secara kronologis kehadiran PT London Sumatera berikut konfliknya dengan warga sebagai semacam prolog bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan secara semena-mena tanpa memperhatikan kekhasan lokal akan berujung pada bencana sosial berupa konflik.

Cerita tentang kepentingan yang berbeda antara warga lokal dengan perusahaan juga datang dari Pati, Jawa Tengah. Sobirin merangkai cerita perlawanan atau penolakan warga Pati terhadap rencana pendirian pabrik semen oleh PT. Semen Gresik, Tbk di kawasan Pegunungan Kendeng dalam tulisannnya yang berjudul Menjaga Air Tetap Mengalir Politik air dalam skema industrialisasi Pati Selatan. Dalam paparannya itu, Sobirin mengurai bagaimana perebutan wacana tentang air antara perusahaan (dan pemerintah) dengan masyarakat lokal.

Sebagai salah satu hal vital dalam kehidupan, air di Pegunungan Kendeng memang sudah diperebutkan sejak lama, bahkan sebelum ada recana pendirian pabrik. Rencana pendirian pabrik semen itu tentu saja membuat kecemasan akan lenyapnya ketersediaan air kian meningkat. Itulah yang kemudian menjadi dasar penolakan warga atas pendirian pabrik. Lenyapnya air karena dikeruknya perbukitan kapur akan turut melenyapkan kehidupan mereka. Pertentangan itu tentu saja bermula dari cara pandang yang sangat berbeda antara warga dengan perusahaan sebagaimana juga terjadi pada kasus di Bulukumba di atas.  Pemerintah dan investor memandang bahwa Pegunungan Kendeng adalah aset luar biasa yang bisa mendatangkan begitu banyak keuntungan—dan pada ahirnya kesejahteraan—sementara warga memilih mempertahankan perbukitan kapur itu demi menjaga air yang dikandungnya—yang pada akhirnya juga demi kesejahteraan hidup mereka. Dua cara pandang yang berbeda inilah yang memicu geger dan pertentangan antara warga dengan perencana pendirian pabrik.  Saat editorial ini ditulis, proses tarik-menarik tersebut masih berlangsung. Tentu saja, perebutan makna atas air tidak melulu berada dalam retorika di jalan atau perdebatan di koran, semua itu terjadi dalam wujud kalimat-kalimat yang tertera dalam amdal, perda,  dan peraturan pemerintah lainnya. Sudah bukan rahasia lagi jika kekuatan korporasi untuk menuntaskan tujuannya adalah dengan lobi kuat pada pemerintah dan legislatif pada saat perumusan regulasi.

Pertarungan dan kontestasi di wilayah ini diurai cukup panjang lebar oleh Paring Waluyo dalam tulisannya tentang industri migas di Bojonegoro, Merebut Ruang  dari Kendali Rejim Tata Ruang (Menelusur Pola Operasi Industri Migas di Bojonegoro). Lokasi adalah hal yang sangat vital dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas, karena itu pertarungan untuk mendapatkan ijin penambangan juga berarti bertarung pada wilayah bagaimaa menentukan tata ruang sebuah kawasan. Negara pada hakikatnya memegang mandat untuk menentukan peruntukan ruang dan lahan di sekujur negeri. Namun lobi dan tekanan korporasi bisa membuat para penyelenggara negara mampu mengakali soal-soal seperti tata ruang demi lancarnya proses eksploitasi alam.

Buku ini ditutup dengan sebuah epilog yang ditulis oleh M. Nurkhoiron. Dalam epilog tersebut, Nurkhoiron mengabstraksikan berbagai kasus yang digelar di buku ini dengan mengaitkan pada sejarah sosial Indonesia sebagai negara pascakolonial dan pasca totalitarian. Lemahnya negara yang dihantam gelombang neoliberalisme serta arus balik khas pasca negara totalitarian menciptakan fragmentasi sosial sekaligus memperdalam ketidakberdayaan  masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Indonesia berada dalam posisi yang ringkih dan rentan terhadap bencana yang sedang dan akan dilahirkan oleh salah urus industri.

Buah reformasi seperti demokrasi elektoral justru menerbitkan semacam keterasingan warga pada proses demokrasi itu sendiri—ditunjukkan oleh tingginya angka golput dan sikap apolitis, korupsi yang semakin merajalala, hingga lobi indutsri yang lebih kuat ketimbang suara rakyat. Padahal, untuk menghadapi bencana yang bertubi-tubi, kita membutuhkan demokrasi dalam arti yang lebih substansial: partispasi. Resilensi terhadap bencana hanya akan datang dari tempat-tempat di mana ada demokrasi yang substansial itu.

Sebagaimana telah disinggung di bagian awal, buku ini sejak awal tidak pernah diniatkan untuk memberi terang atas definisi man-made disaster. Apa yang diikhtiarkan oleh para penulis dalam buku ini adalah memaparkan fakta-fakta di lapangan secara runtut dan sistematis. Dalam dunia ilmu sosial, pemaparan sebuah fenomena secara runtut dan sistematis adalah suatu langkah yang sangat penting untuk mendapatkan penjelasan  mengapa fenomena tersebut bisa terjadi. Pada titik inilah, kami berharap, buku ini bisa memberi hal positif pada perkembangan dunia ilmu.

Selamat membaca!

Editor


[1] Batubara menguraikan lebih jauh tentang perdebatan dan perkembangan isu man-made disaster ini di bagian Pendahuluan di buku ini Lihat Batubara, Bosman (2010)  Defisit Pengetahuan Global Menghadapi Man-Made Disaster dan Implikasinya Bagi Warga di Negara Berkembang

[2] Lihat Quarantelli, E., L., dan  Ronald W. Perry at. al, 2005. What Is A Disaster? New Answers to Old Questions. International Research Committee on Disasters. Hlm .  33-34.

[3] Lihat Emel, Jody dan Matthew T. Huber.  2008.  A risky business: Mining, rent and the neoliberalization of ‘‘risk”. Geoforum 39, Hlm  1393

9 thoughts on “Dari Buku Bencana Industri

Leave a comment