Sepucuk Surat Tentang Bumi Tempat Kita Bertumbuh


Hai, apa kabarmu?

Kali ini aku tidak akan banyak bercerita soal-soal lucu seperti yang biasanya kuceritakan kepadamu. Memang sudah lama aku juga tidak menulis surat untukmu. Mungkin aku sudah merasa tidak ada lagi yang perlu dipercakapkan. Atau barangkali aku sudah kehabisan cerita untuk dibagi. Kali ini bukan dongeng, bukan pula cerita tentang tokoh-tokoh rekaan seperti yang sudah-sudah. Kali ini aku ingin bercerita hal ihwal yang mungkin tak sering kau risaukan meski kadang melintas-lintas di pikiranmu.

Tahukah kamu, jika aku, kali ini, ketika sedang menuliskan surat ini padamu, sedang risau dengan apa yang akan terjadi kelak dikemudian hari pada bumi tempat kita berpijak ini. Ganjil? Begitulah….Tapi tak perlu risau, aku tak akan menyeretmu ke soal-soal yang rumit ini. Seperti biasa, aku hanya ingin kau membaca suratku ini, tanpa harus takjub, tanpa harus cemas. Satu hal yang pasti terlintas di kepalamu saat ini adalah kenapa aku berkehendak untuk menulis surat semacam ini. Begini, semalam sebelum berangkat tidur aku membaca tulisanku sendiri yang akan kupublikasikan lewat newsletter yang juga aku buat sendiri itu. Ah, jangan bertanya nasib newsletter itu. Masih sama seperti dulu: ia terbit jika dikendaki terbit. Repotnya,  menerbitkan secuil newsletter seperti itu saja bisa segudang urusannya. Aku akan bercerita padamu (lagi) soal ini kapan-kapan. Nah, dari tulisan pendek yang belum selesai itu (kau pernah berkata bahwa tak ada tulisan yang pernah benar-benar selesai) aku teringat kamu, entah kenapa, hingga aku menulis surat ini. Tulisanku yang belum jadi itu seperti ini ujudnya:

Persoalan kelestarian lingkungan seringkali diperhadapkan dengan konsep pembangunan. Memang, pembangunan selalu identik dengan ideologi pertumbuhan yang selalu menekankan pada akumulasi keuntungan secara ekonomis. Pembangunan yang berlandaskan pertumbuhan ekonomi ini mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan. Sebab eksploitasi alam dianggap sebagai tindakan yang “perlu” demi memacu pendapatan dan pertumbuhan ekonomi. Maka kita saksikan derasnya arus pembangunan hampir selalu diikuti dengan runtuhnya kondisi lingkungan. Industri besar, pabrik-pabrik, kegiatan bisnis, melahirkan polusi dan pencemaran. Tidak hanya itu, eksploitasi sumberdaya alam juga dilakukan dengan sedemikian gencar, menyedot sekian banyak kandungan alam hingga kelestariannya terabaikan. Pemanasan global semakin menegaskan betapa lingkungan menjadi korban dari pembangunan yang bergerak sedemikian cepat.

Kondisi semacam ini tidak hanya dirasakan di Indonesia namun juga telah menjadi keresahan dan keprihatian masyarakat global. Sedemikian parahnya kondisi lingkungan di muka bumi ini  hingga bisa mengguncangkan pusat-pusat pengambil kebijakan global. Ini ditandai dengan adanya prakarsa seperti konferensi PBB mengenai Lingkungan Hidup Manusia Bumi, lahirnya konsep-kosep seperti sustainable development (pembangunan berkelanjutan), hingga pertemuan tingkat tinggi lebih dari 100 negara atau yang kerap disebut dengan KTT Bumi. Segala pertemuan-pertemuan tersebut diikhtiarkan untuk mencari jalan keluar agar alam raya ini masih bisa didiami oleh umat manusia.

Konsep pembanguan berkelanjutan merupakan semacam revisi dari konsep pembangunan yang dilaksanakan sebelumnya. Konsep ini bermula dari  Konferensi PBB di Stockholm yang memberi arahan baru dalam pengelolaan lingkungan hidup dunia, yakni bahwa pengelolaan sumberdaya alam merupakan hal yang penting dalam pembangunan. Kegelisahan akan pencemaran lingkungan dan kondisi alam mengusik para pemuka PBB hingga Sekjen PBB memerintahkan Gro Harlem Bruntland (Perdana Menteri Swedia saat itu) untuk membentuk komisi independen demi menghadapi tantangan global tersebut. Lantas Bruntland segera melakukan pembentukan komisi tersebut dan melakukan agenda-agenda kerjanya, yaitu menyusun  konsep pembangunan yang mempunyai perspektif pelestarian lingkungan. Komisi ini dikenal dengan nama  World Comission on Environment and Development (Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan). Pada tahun 1987, setelah bekerja selama 4 tahun, komisi ini membuat laporan yang yang berjudul Our Common Future. Dalam laporan ini dirumuskan konsep pembangunan seperti ini: pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa menganggu kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Tak pelak, konsep ini lantas diamini beramai-ramai oleh negara-negara di seluruh dunia. Pembangunan berkelanjutan menjadi jargon baru dalam strategi pembangunan di banyak negara. Pertanyaannya adalah apakah konsep pembangunan berkelanjutan ini mampu menyelesaikan tantangan yang hendak diatasinya? Bisakah ia mendamaikan dua hal yang tampaknya saling bertolak belakang, pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan? Pertanyaan seperti ini penting untuk diajukan. Sebab…

Sampai di sini aku berhenti. Menjawab pertanyaan semacam ini sungguh soal yang  terlampu rumit bagiku. Aku tahu ada banyak orang berharap banyak pada konsep pembangunan berkelanjutan itu. Tak kurang dari Pak Emil Salim (ingat? menteri di jaman Pak Harto itu lho…) yang juga mendukung ide ini. Bahkan Pak Emil ini terlibat sejak awal perumusan konsep tersebut. Jika dilihat dari pernyataan-pernyataan dalam konsep ini, tentu ada sesuatu yang cukup menjanjikan. Yaitu adanya kehendak untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan alam dalam pembangunan. Namun konsep ini bukannya tanpa ganjalan. Sejak diluncurkan hingga berumur lebih dari sepuluh tahun, belum juga ada tanda-tanda yang bisa dikatakan signifikan dalam arus perubahan pembangunan. Semuanya masih berjalan seperti yang dulu-dulu. Limbah berceceran, hutan-hutan dipangkas, polusi pun makin pekat. Kemudian di tahun 1992 ada prakarsa untuk menyelenggarakan KTT Bumi yang lantas menghasilkan apa yang kita kenal dengan (kamu pernah dengar kan?) tiga kesepakatan yang tidak mengikat (maksudnya, tidak ada keharusan untuk melakukan hal-hal ini) yakni Deklarasi Rio (nama Rio diambil dari tempat konferensi ini diadakan, Rio de Jeneiro, Brasil), Agenda 21, dan Prinsip Kehutanan. Semuanya memuat prinsip-prinsip yang sangat diharapkan akan diterapkan di tingkat negara-negara peserta. Konferensi Rio ini juga menghasilkan 2 konvensi yang mengikat, yakni Konvensi Keragaman Hayati dan Konvensi Perubahan Iklim.

Nah, adanya hal-hal semacam di atas tentu belum menjawab pertanyan tadi. Berapapun banyaknya konferensi dan deklarasi, rasanya kok tidak akan cukup membantu bumi untuk bisa sembuh dari rasa sakit  jika masih saja ada ganjalan besar yang bercokol. Orang menyebut ganjalan ini dengan istilah “persoalan struktural”. Konsep pembangunan berkelanjutan ini tidak bisa berjalan dengan baik karena masih ada hambatan struktural, yakni ketimpangan struktural antara negara kaya dan negara miskin. Megapa demikian? Sebab konsep tadi tidak lahir dari ruang kosong. Kita tahu di tahun-tahun ketika dirumuskan konsep tersebut (dan juga hingga kini) dunia didominasi oleh paham neoliberal yang bertumpu pada kekuatan-kekuatan perusahaan-perusahaan transnasioal, lembaga-lembaga keuangan internasional, dan aturan-aturan global mengenai lingkungan yang disusun WTO.  Nah, negara miskin seperti negara kita tersayang ini mempunyai posisi yang teramat lemah dihadapan kekuatan-kekuatan dominan tersebut. Konsep pembangunan berkelanjutan pun dicurigai hanya menguntungkan kekuatan-kekuatan dominan dan negara-negara kaya yang bisa mengatur aturan global semaunya sendiri. Sialan betul kan ?

Di sinilah soalnya, jika aturan dibuat dengan mengandaikan seolah-olah semua orang berada dalam kekuatan yang sama: negara miskin setara dengan negara kaya, orang-orang miskin punya kekuatan yang sama dengan perusahaan-perusahaan besar, maka aturan itu hanya akan menguntungkan si kaya dan si kuat. Dalam soal lingkungan, negara miskin dianggap bermasalah karena membabat hutan begitu gencar, mengeruk kandungan bumi begitu cepat. Padahal bukankah ketimpangan ekonomi yang telah membuat negara miskin mesti mengutang ke negara maju. dan untuk membayar utang itu disedotlah isi alam milik negeri miskin. Jika begini, apakah soal lingkungan hanya masalah bagi negeri msikin? Apakah negara maju bisa berlepas tangan begitu saja? Tentu kamu masih ingat betapa orang-orang miskin di pinggir hutan dan di tepi pantai banyak disalahkan karena membabat hutan tapa ijin atau menambang kandungan bumi secara “liar”. Mereka dipersalahkan karena aktivitas mereka telah merusak dan mencemari lingkungan.  Sementara perusahaan-perusahaan kaya mereguk untung besar dengan mengeruk isi bumi dan membabat hutan tanpa mendapat cela karena telah melaukannya “sesuai dengan aturan”. Demikian pula dengan nasib negera miskin yang selalu dipersalahkan.

Jika kamu membaca buku tulisan Arturo Escobar yang berjudul Encountering Development, kamu akan mendapati kritik tajam terhadap konsep pembangunan berkelanjutan tersebut. Bagi Escobar, pembangunan berkelanjutan tidak lebih dari polesan terhadap paradigma pembangunan sebelumnya. Polesan itu tentunya tidak sampai pada soal-soal yang lebih substansial. Menurutnya ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam konsep pembangunan berkelanjutan ini. Pertama, munculnya konsep tersebut adalah bagian dari proses lebih luas dari problematisasi daya tahan global. Namun global di sini didefinisikan menurut persepsi mereka yang berkuasa atasnya, yaitu negara-negara kaya bukan? Kedua, pembangunan berkelanjutan lebih kental nuansa ekonominya. Artinya, penekanan konsep ini lebih pada pertumbuhan ekonomi sehingga jarang diakui bahwa persoalan kerusakan lingkungan berakar pada proses-proses pembangunan yang menggusur komunitas lokal dan kaum miskin. Maka seperti yang sudah kukatakan, orang-orang kecil ini seringkali masih dianggap sebagai perusak karena tidak punya kesadaran lingkungan. Dalam konteks yang lebih luas, negara-negara miskinlah yang selalu dipersalahkan atas rusaknya hutan dan lingkungan hidup secara luas. Ketiga, visi konsep tersebut mereproduksi aspek utama dalam ekonomisme dan developmentalisme. Konsep ini tidak jauh beda dengan konsep terdahulu yang berisi soal-soal seperti: kebutuhan dasar, populasi, sumberdaya, teknologi, kerjasama institusional, ketahanan pangan, dan industrialisme. Dengan demikian, konsep ini hendak mendamaikan dua hal yang selalu diangap bermusuhan: lingkungan dan pertimbuhan ekonomi. Namun dengan menitikberatkan pada dampak penurunan kondisi lingkungan terhadap pertumbuhan ekonomi daripada dampak pertumbuhan ekonomi terhadap kondisi lingkungan hidup. Dengan kata lain, tekanannya adalah pada pertumbuhan ekonomi, bukan kelestarian lingkungan. Keempat, perdamaian ini didorong oleh konsep baru tentang “environment” (lingkungan). Pengertian baru tentang environment ini meliputi pandangan tentang alam yang sesuai dengan sistem industri urban. Segala sesuatu yang relevan dengan bekerjanya sistem ini dimaknai sebagi bagian dari environment.  Alam dianggap sebagai sesuatu yang bersifat statis, sehingga hanya punya peran pasif. Sementara yang aktif berperan dalam environmet adalah ciptaan-ciptaan manusia.

Aku belum memasukkan pandangan Escobar ini ke dalam tulisanku. Sebab meski  sangat membantuku memahami pergeseran-pergeseran wacana pembangunan sekaligus menyingkap selubung tabir wacana dominan, namun ia tidak menawarkan jawaban atas persoalan kerusakan lingkungan dan kebutuhan untuk mengatasi kemiskinan serta mengejar kesejahteraan. Aku kira kamu perlu membaca buku ini. Kapan-kapan kupinjami deh…

Aku akan menutup surat ini. Aku sendiri ragu (teramat ragu!) untuk bisa menyelesaikan tulisanku itu. Memberi solusi terhadap persoalan sepelik ini tidak hanya bisa dengan membaca dua-tiga buku. Namun yang jelas, aku bisa mengatakan dengan yakin (seyakin bahwa aku akan terus mengirim surat padamu) bahwa persoalan lingkungan bukan sekadar persoalan internal suatu negara namun merupakan persoalan yang kait-mengait dengan soal ekonomi politik dengan negara-negara lain dan kekuatan-kekuatan global lainnya. Solusi untuk hal ini tidak cukup hanya  dengan sepotong-potong atau sekadar tindakan tambal sulam seperti reboisasi, membuang sampah pada tempatnya (kegiatan favoritmu itu), atau yang sejenisnya (meski tentu saja hal-hal seperti itu tetap harus dilakukan). Harus ada kehendak politik dan tekanan politik terhadap kekuatan-kekuatan global (pemerintah negara miskin, negara maju, lembaga internasional, dan perusahaan internasional) sehingga kekuatan-kekuatan dunia tersebut tidak seenaknya mengabaikan kelestarian lingkungan. Ikhtiar seperti ini harus dilakukan semua orang. Tidak hanya oleh orang yang punya perhatian pada lingkungan hidupnya, sebab semua orang harus peduli pada lingkungannya. Dengan bersikeras untuk menjaga bumi tempat kita tumbuh menjadi manusia maka kita akan benar-benar bisa mencapai apa yang disebut kemanusiaan. Begitu.

Aku menunggu komentar-komentarmu…

Heru…

3 thoughts on “Sepucuk Surat Tentang Bumi Tempat Kita Bertumbuh

Leave a reply to J.U.N Cancel reply