Beberapa hari lalu saya mendatangi Satpas (Satuan Penerbitan SIM) Sleman ntuk memperpanjang SIM C saya yang sudah mulai pendek, maksud saya: sudah habis masa berlakunya. Sebelumnya saya sempat dibuat bingung tentang bagaimana cara mengurus perpanjangan (yang sudah telat itu) sembari melakukan pindah alamat karena KTP saya sudah berganti alamat. Setelah googling sejenak dua jenak, saya menemukan sebuah blog yang sangat bermanfaat dalam konteks ini: http://pelayanmasyarakat.blogspot.com. Blog ini ditulis oleh seorang polisi baik hati yang memberi informasi cukup memadai tentang pelayanan kepolisian. Melalui blog tersebut saya kemudian tahu tentang bagaimaa cara mengatasi hal di atas. Termasuk informasi biaya yang ternyata cuma 60 ribu rupiah itu. Saya harus menyatakan terimakasih pada bapak polisi pembuat blog tersebut.
Satpas di sleman, secara sekilas, bisa saya katakan cukup bagus pelayanannya. Proses pembuatan SIMnya tidak lama, tidak lebih dari satu jam. Secara kasat mata saya tidak melihat ada calo di sana—saya tidak tahu persis adakah calo yang tak bisa dilihat alias sembunyi-sembunyi. Paling tidak, ada tanda kemajuan: orang tak lagi terang-terangan menjadi calo. Ini sangat jauh berbeda, misalnya, dengan situasi di satpas Kabupaten Magelang yang sebelumnya saya singgahi untuk mengurus surat pindah. Di sana, begitu roda motor saya menyentuh lantai parkiran, para calo tanpa tedeng aling-aling sudah menasarkan jasa. Jumlahnya banyak, dan sepertinya tanpa rasa malu atau takut ketahuan. Padahal tepat di atas atap, ada tulisan besar-besaran yang kira-kira berpesan:jangan gunakan calo!Kawan saya, yang hari itu mengurus perpanjangan SIM—sama seperti saya, harus mengeluarkan duit lebih dari 150 rbu untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Ia dibantu calo, tentu saja. Ketidaktahuan selalu dimanfaatkan oleh orang-orang culas untuk mengeruk untung. (lagi…)
